
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelaku jambret lintas provinsi berinisal Bw (21) warga Desa Rena Panjang Kabupaten Seluma, diringkus Tim OPS Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Sabtu (15/11/2014) sekitar pukul 00.31 WIB dikediamnnya.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Dadan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Pelaku diduga sudah menjadi Target Operasi di tiga Polda, yakni Polda Jambi, Polda Bengkulu, dan Polda Sumatera Selatan dengan kasus yang sama.
“Pelaku kita amankan dalam kasus penjambret yang dilaporakan oleh para korban,” kata Joko.
Di Kota Bengkulu sudah lima TKP (Tempat Kejadian Pekara) pelaku beraksi, yakni Pancur Emas, Pantai Panjang, Pasar Panorama, dan di jalur dua Kelurahan Sukarami. Dimana target mereka semuanya seorang perempuan.
Berdasarkan informasi, dari masyrakat dan laporan warga tersebut, polisi langsung mengejar pelaku di kediamannya. Saat itu pelaku sempat melawan, tapi polisi berhasil melakukan meringkusnya. Sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolda Bengkulu.
Saat melancarkan aksi pelaku Bw tidak sendiri, ia bekerja bersama dengan kedua rekannya, Ro dan Aa warga Lintang, Sumatera Selatan. Aksi mereka terbilang sadis. Pasalnya, saat menjambret di Pancur Emas Kota Bengkulu, seorang korbannya sempat ditusuk menggunakan pancang.
“Ada sekali, kami tusuk orangnya (korban,red) karena melawan,” akui Bw.(dex)