Jumat, April 26, 2024

Pembayaran Lahan SDN 2 Tak Dianggarkan, Ahli Waris Temui Kajari

kupasbengkulu.com – Ahli waris lahan SDN.62 Kota Bengkulu, Fisyahri, temui Kajari Bengkulu, Wito SH,M.Hum., terkait perkembangan kasus ganti rugi lahan sekolah tersebut, Kamis (24/07/2014). Diungkapkan Fisyahri, selama ini pihaknya telah menunggu Pemerintah Kota melaksanakan pembayaran ganti rugi, namun sampai “ketok palu” APBD-P 2014, ternyata dana penggantian lahan tersebut belum dianggarkan.

“Saya kemarin disuru sabar menunggu, tidak melakukan penyegelan sambil menunggu proses berjalan. Saya juga sudah melengkapi administrasi yang diperlukan dan sah bahwa saya memang ahli waris lahan tersebut. Sekarang tinggal menunggu langkah Pemkot, tapi ternyata sepertinya tidak ada perkembangan berarti. Saya sudah konfirmasi, sampai kemarin sore ketok palu APBD-P di dewan, pembayaran ganti rugi lahan tersebut tak dianggarkan. Makanya saya temui Kajari lagi,” ungkap Fisyahri.

Sebelumnya dengan mediasi ombudsman, terdapat enam poin kesepakatan antara Pemkot dengan pihak ahli waris (Baca: Ini Poin Kesepakatan Soal SD 62 Kota Bengkulu).

Fisyahri menemui Kajari dengan membawa serta bukti-bukti administrasi yang diminta pihak Pemkot untuk dilengkapi. Beberapa waktu lalu Wito bahkan mengeluarkan pernyataan bahwasannya semua masalah yang berkaitan dengan sengketa lahan SDN.62 dapat ditanyakan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. (Baca: Kajari: Pemkot Jangan Bayar Dulu Ganti Rugi Lahan SDN 62)

Menanggapi hal itu, Wito mengatakan rencananya sekitar tanggal 4-8 Agustus 2014 akan dilaksanakan pertemuan kembali dengan pihak terkait di Kantor Walikota untuk mediasi dan diharapkan agar tidak ada pihak yang diwakilkan.

“Terkait pembayaran lahan yang katanya tidak dianggarkan di APBD-P, saya tidak mau bahas itu karena bukan wewenang saya. Saya menjembatani masalah konstruksi hukumnya. Beberapa pihak yang pernah kita panggil berkali-kali tidak datang, ini salah satu kendala kita dalam penyelesaikan sengketa ini, dan sementara pihak ahli waris sepakat untuk dimediasi kembali,” tutupnya. (val)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...