Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAPemekaran Pekal, Aliantor: Harus Benahi Presedium

Pemekaran Pekal, Aliantor: Harus Benahi Presedium

ALIANTOR HARAHAP.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Untuk mencapai tujuan masyarakat adanya pemekaran Kabupaten Pekal, harus dibenahi pengurus presidium. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, Selasa (19/7/2016).

“Keinginan masyarakat harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Dan orang yang terlibat dalam kepengurusan presedium tersebut memang berjiwa bersih,” kata Aliantor.

Dijelaskan Aliantor, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa syarat untuk mengajukan usulan sudah terpenuhi.
Syarat untuk pemekaran Kabupaten Pekal, jelas dia, sudah ada lima kecamatan. Seperti, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Pinang Raya dan Giri Mulya. Artinya, dari syarat tersebut sudah membuka bagi presidium melangkah.

“Mencapai tujuan tidaklah mudah. Butuh proses yang panjang dan sesuai dengan prosedur. Kita di DPRD tidak akan mempersulit pemekaran itu,” janji Aliantor.(jon)