Rekrutmen JPT

Kabag Humas Solahuddin Yahya

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Kesepatakan antara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pemerintah Kota Bengkulu yang memunculkan tiga kesepakan, terkait penonjoban sembilan pejabat hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) pemerintah kota Bengkulu yang sebelumnya dianggap tidak sah.

Salah satu kesepakatan yang timbul, akan dilakukannya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah kota Bengkulu, yang akan dibentuk oleh Walikota Bengkulu.

Kabag Humas Pemerintah Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya diruang kerjanya, Senin (28/03/2016) mengatakan, akan dilakukan secepatnya, karena informasi yang di peroleh, untuk mengganti almarhum Firdaus Rosid, sudah ada beberapa nama yang akan di sarankan ke walikota.

“Ketika itu sudah ditandatangani oleh Walikota Bengkulu, maka akan dilakukan rekrutmen, dan proses mekanisme melalui seleksi yang diamatkan oleh UU,” jelas Salahuddin

Ketika ditanya soal siapa yang akan menjadi pengganti almarhum Firdaus Rosid, Salahuddin Yahya mengatakan, sesuai informasi yang didapati, untuk penggatinya merupakan pejabat provinsi yang berasal dari Badan Diklat Provinsi.

Pengganti ini , dianggap memiliki kredibelitas yang jelas, dan namanya cukup baik dilingkungan provinsi. Tetapi hal ini belum final, akan tetapi hampir pasti arahnya kesana. (Cr3)