Pengembangan pembangunan Masjid di Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu sementara ini terpaksa dihentikan. Pasalnya,lahan yang dipergunakan untuk pengembangan bangunan masjid Alfalah dalam progrram Dana Desa (DD) tersebut menyerobot tanah warga.

Pengembangan pembangunan Masjid di Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu sementara ini terpaksa dihentikan. Pasalnya,lahan yang dipergunakan untuk pengembangan bangunan masjid Alfalah dalam progrram Dana Desa (DD) tersebut menyerobot tanah warga.

Kupasbengkulu.com,Bengkulu Utara – Pengembangan pembangunan Masjid di Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu sementara ini terpaksa dihentikan. Pasalnya,lahan yang dipergunakan untuk pengembangan bangunan masjid Alfalah dalam progrram Dana Desa (DD) tersebut menyerobot tanah warga.

“Kita minta kepada pihak pihak pemerintah dikabupaten untuk pekah dengan kondisi dilapangan. Meskipun bangunan itu untuk ibadah,tetapi tidak dengan maen paksa mendirikan bangunan tanpa ada kerelaan yang memiliki tanah,”kata Amrun Warga Desa Balam pada kupasbengkulu.com (26/10).

Dia menambahkan,jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak pemerintah desa maupun pihak pemerintah dikabupaten,warga meminta sementara waktu pengerjaan pembangunan Masjid Alfalah dihentikan. Karena pihak yang punya tanah minta perhitungan juga dari pemerintah desa. (jon)