Kupasbengkulu.com,Bengkulu Utara – Dari tahun 2015 bergulirnya program kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara telah menyalurkan dana bantuan untuk 105 orang penyandang Disabilitas Berat.

Hal ini disampaikan oleh, Kadinsos Bengkulu Utara, Kiman Nazardi, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Yeni Marleni,

“Untuk 2015 lalu sedikitnya ada 105 orang penyandang Disabilitas Berat dari Kabupaten Bengkulu Utara penerima dana bantuan dari program ASPDB,” ungkap Yeni Marleni.

Yeni sapaan akrabnya melanjutkan, besaran dana yang diterima setiap bulan untuk penyandang disabilitas berat ini Rp 300 per-orangnya.

“Pencairan dana ASPDB dilakukan per-triwulan melalui kantor pos. Jika ditotalkan setiap orang penyandang Disabilitas Berat memperoleh Rp 3,6 juta setiap tahunnya,” ujar Yeni

Di 2016 ini, Yeni memaparkan, sedikitnya ada penambahan 5 orang penyandang Disabilitas Berat di Kabupaten Bengkulu Utara. Jumlah tersebut diketahui ketika tim dari Dinsos Bengkulu Utara melakukan pemutahiran data, diantaranya ada 2 orang penyandang Disabilitas Berat meninggal dunia, masuknya data dari Kecamatan Enggano dan munculnya data baru yang tahun sebelumnya belum terdeteksi.

“Kesulitan untuk melakukan pendataan, karena pendamping kita hanya ada 8 orang untuk 17 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Oleh karena itu agar program ini tepat sasaran, kita menggandeng pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa,” ungkap Yeni.

Dia menambahkan,bagi mereka yang berhak mendapatkan dana dari APBN tersebut, ialah penyandang Disabilitas Berat. Baik itu cacat fisik, mental maupun keduanya, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas keseharian dengan baik tanpa dibantu dengan orang lain dalam menjalankan kegiatannya, dengan umur dua hingga 60 tahun.

“Selain penyandang Disabilitas Berat, pemegang kartu ASPDB ini harus masuk kategori warga miskin,”demikian Yeni.

Penulis: Jhon Cardinat