Sabtu, April 27, 2024

Pesan Mobil, Warga Jawa Tengah Ditipu Rp 28 Juta

Mulyadi Humas
Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyad

kupasbengkulu.com – Sial, dialami James Alexander Motong (37) warga jalan Jambore Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Iming-iming mendapatkan mobil baru yang dipesannya di Kota Bengkulu malah rugi hingga Rp 28 juta.

Tindak pidana dugaan penipuan tersebut terjadi, Selasa (30/6/2014). Saat itu ia memesan, satu unit mobil Mitsubishi EV04, dengan harga Rp 52 juta, dengan pelaku berinisial Dpy di Kota Bengkulu.

Kemudian pelaku meminta korban mengirim uang ke nomor rekening ATM miliknya. Namun, korban hanya mengirim uang sebesar Rp 28 juta, kepada pelaku sebagai uang muka.

Setelah mengirimkan uang muka tersebut, pelaku bejanji untuk mengirim mobil tersebut kepada koban. Akan tertapi untuk mendapatkan mobil baru hanya mimpi belaka, hingga saat ini mobil tersebut belum dikirim sampai saat ini.

Oleh sebab itu korban mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan tindak pidana penipuan tersebut, Selasa (7/10/2014).

“Ya, laporan kita sudah terima untuk sementara masih dalam penyelidikan kita dan pelaku masih dalam pengejaran kita,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayito melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.(dex)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...