Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong untuk memangkas honorer sudah final dan mulai berlaku tanggal 1 April 2016. Hari terakhir para honorer ‘ngantor’ sebelum akhirnya dirumahkan, Rabu (31/3/2016) situasi di sekretariat Pemda Rejang Lebong benar-benar sepi.

Beberapa kantor dan instansi yang disambangi kupasbengkulu.com rata-rata terlihat lebih melompong dari pada biasanya. Kantor Satpol PP misalnya, yang hanya dihuni 26 orang PNS lagi, setelah 198 orang honorer mereka akan dirumahkan. Begitu juga di Setda Rejang Lebong, juga terlihat lebih sepi dari biasanya.

Salah seorang honorer, Putra (32) mengaku memilih untuk tidak bekerja mulai sehari sebelum 1 April 2016. Ia juga mengaku honor terakhir sudah dibayarkan, terhitung hingga bulan April 2016.

“Kita terima saja, mudah-mudahan ada jalan terbaik untuk nasib kami,” pungkasnya.(Vai)