kupasbengkulu.com, Kepahiang – Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Nasional (DPN) PKP Indonesia, Uus Ali Husni menegaskan, telah membatalkan dukungan terhadap pencalonan Firdaus Djailani dan Bahruddin sebagai pasangan calon Bupati dan Wabup Kepahiang.

Itu dikemukakannya setelah menghadiri musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (11/8/2015).

“Pembatalan dukungan terhadap pencalonan Firdaus-Bahruddin dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPN PKP Indonesia No 143/SKEP/DPN PKP IND/VII/2015 tentang perubahan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu,” ungkap Ali.

Pembatalan dukungan atas adanya perkembangan strategis dalam rangka menjemput sukses PKP Indonesia di Pemilu 2019, maka keputusan-keputusan terdahulu yang bertentangan keputusan itu sudah tidak berlaku.

“Selanjutnya, Zurdinata dan Iwan Sumantri ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wabup Kepahiang dari PKP Indonesia,” jelasnya.(slo)