Minggu, April 28, 2024

Polisi Bakal Panggil DLH Soal Limbah PT AIP Cemari Aliran Sungai Gasan Seluma

Polisi Bakal Panggil DLH Soal Limbah PT AIP Cemari Aliran Sungai Gasan Seluma

Fri, 01/12/2024 – 11:00

 

Kupasbengkulu.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT AIP di aliran Sungai Gasan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

Setelah Manager dan Head BM Legal PT AIP, Polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait hasil uji laboratorium terhadap limbah yang diduga telah cemari Sungai Gasan.

“Secara bergiliran kita akan minta keterangan, kemarin pihak Manager dan Hed BM Legal PT AIP sudah dimintai keterangan dan kedepannya ini Dinas Lingkungan Hidup Seluma bakal kita mintai keterangan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo melalui Kanit Tipidter Ipda Franciscus, Jumat, (12/01/2024).
 
Pemeriksaan selanjutnya akan meliputi tentang hasil uji lab air Sungai Gasan yang diduga sudah tercemar oleh PT Agri Indo Persada (AIP). Perusahaan pengelolaan CPO Sawit tersebut merupakan anak dari perusahaan besar yakni Wilmar Group.

“Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan dari Masyarakat (Dumas) yang berada di pinggiran aliran sungai itu, sekarang masih kita lakukan telaah terhadap laporan pencemaran limbah ini,” ujar Kanit Tipidter.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma Sudarman mengatakan, pihaknya bakal siap selalu memenuhi panggilan serta memberikan keterangan terkait hasil Uji Lab Limbah yang sudah diduga cemari sungai tersebut.

“Kita dari Dinas LHK sudah meninjau langsung ke lokasi hingga dilakukan Uji Lab. Semua langkah-langkah ataupun prosedurnya sudah kita lakukan sesuai dengan Tupoksi. jika diminta Uji Lab lagi maka akan kita lakukan kembali,’ ungkap Kadis DLH, Sudarman.

Sebelumnya persoalan terkait Limbah di aliran Sungai Gasan sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari warga. Terutamanya Warga Desa Tumbuan, Desa Renah Panjang dan Desa Sakaian yang permukimannya tidak jauh dari aliran Sungai Gasan.

Beberapa waktu lalu, limbah di aliran Sungai Gasan itu sudah dilakukan Uji Lab di DLH Kota yang bekerjasama dengan DLH Kabupaten Seluma. Alasan DLH Seluma melakukan uji Lab ke DLH Kota karena belum mempunyai Laboratorium tersendiri.

Repoprter: Deni Aliansyah Putra

Seluma 

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...