Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPolisi Tetapkan Petugas Rutan Tersangka Pemasok Narkoba

Polisi Tetapkan Petugas Rutan Tersangka Pemasok Narkoba

Kapolres Bengkulu, Ardian Indra Nurinta
Kapolres Bengkulu, Ardian Indra Nurinta

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu menetapkan satu petugas Rutan Malabero inisial I sebagai tersangka pemasok narkoba ke Rutan.

Penetapan tersangka ini bersamaan dengan penyerahan 25 berkas tersangka pembakaran Rutan Malabero belum lama ini.

Kali ini salah seorang sipir penjara berinisial I ditetapkan sebagai tersangka. Karena diduga menjadi kurir serta pemasok barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

“Oknum pegawai Rutan ini dijerat dengan Undang-undang Korupsi, karena diduga mendapatkan imbalan atas aksinya ini,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurinta pada keterangan persnya, Selasa (5/4/2016).

Menurutnya dari hasil penyelidikan kepolisian, I diduga menjadi kurir serta pemasok barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap petugas rutan tersebut.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, hari ini pula telah melimpahkan berkas ke-27 tersangka provokator, pembakaran dan pengrusakan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.(kps)