Ilustrasi : istimewa

Ilustrasi : istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada ral melintang Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Senin (09/02/2015) bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Namun sebelumnnya, Helmi Hasan diminta oleh Kejari Bengkulu untuk hadir, Rabu (04/02/2015) untuk dilakukan pemeriksaan ke tujuh. Namun, sewaktu diminta hadir, Helmi sedang menunaikan ibadah Umroh ke tanah suci, sehingga pemeriksaan tersebut batal.

Terkait hal tersebut, Kejari Bengklu melakukan penjadwalan ulang kehadiaranya sebagai saksi dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial Kota Bengkulu, dengan dana sebesar Rp 11 miliar lebih tersebut. Setelah penyidik melakukan penjadwalan ulang penyidik, Helmi bakal dilakukan pemanggilan penyidik Senin (09/02/2015).

”Karena beliau izin umroh, kita akan melakukan pemanggilan kembali Senin depan (09/02/2015). Tetapi, kita pastikan dulu ia sudah pulang dari umroh,” kata Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Wito melalui Kasi Intelejen Kejari Bengkulu Dharma Natal.

Ia berharap, Helmi bisa menjalani pemeriksaan tersebut. Sehingga Kejari Bengkulu tidak kesulitan kembali melakukan penjadwalan dan memanggil untuk kembali memeriksaan Orang nomor satu tersebut.

”Mudah-mudah beliau datang,” terang Dharma.(dex)

(Baca juga : Wali Kota Kembali Diperiksa Jaksa)