Jumat, Maret 29, 2024

Polres Rejang Lebong Dalami Kasus Penggelapan Berkedok Arisan

Kupas News, Rejang Lebong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong terus mendalami kasus penggelapan dan penipuan uang arisan yang dilakukan BOA alias Bu (24) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK dalam release yang digelar, Kamis (7/07) mengatakan, pihaknya juga telah menyita barang bukti satu unit motor Honda Scoopy warna putih yang diduga dibeli pelaku dari uang peserta arisan oper slot.

”Kita juga telah mengamankan satu unit motor Honda Scoopy yang diakui tersangka BOA alias Bu dibeli dari uang peserta arisan oper Slot,” kata AKP Sampson.

Selain itu sebut Sampson, arisan yang dikelola pelaku sejak tahun 2018 lalu dan sejak itu juga sudah mulai menggelapkan atau menggunakan uang peserta arisan untuk memenuhi keperluan pribadinya. Karena arisan tersebut dikelola sendiri, mencari peserta sendiri dan juga dinikmati sendiri.

‘’Keterangan Bu ini, arisan sudah dikelolanya sejak tahun 2018 lalu dan sejak saat itu memang uang peserta arisan sudah banyak yang terpakai untuk kebutuhannya pribadi. Terbaru atau sejak tahun 2022 ini, Bu mulai menawarkan arisan oper slot yang ternyata datanya fiktif dan pembayarannya macet,’’ terang Sampson.

Dilanjutkan Sampson, untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun. Juga Pasal 46 UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

”Saat dinformasikan menghilang, keterangan Bu dia ke Kota Bengkulu untuk mengantar orang tuanya berobat. Kemudian kembali lagi ke Kabupaten Rejang Lebong hingga akhirnya berhasil kita amankan di kawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan beberapa hari yang lalu,” imbuh Kasat Reskrim.

Ditambahkan Sampson, terkait informasi penggunaan uang untuk membeli perhiasan dan biaya pernikahannya, sejauh ini masih mereka dalami untuk mencari bukti-bukti. Termasuk keterlibatan suami Bu berinisial AG dan orang tua Bu sendiri dalam pengelolaan maupun aliran uang dari arisan tersebut.

‘’Kita masih melakukan pengecekan rekening koran milik Bu di beberapa bank dan tergantung nanti bagaimana hasilnya. Kita cek dulu apakah ada mutasi ke rekening lainnya, baik suami, orang tua atau orang lain dari rekening tersangka Bu. Kalau soal uang arisan dibelikan perhiasan maupun untuk biaya pernikahan, ini masih kita dalami karena perlu bukti-bukti,” kata Kasat Reskrim.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...