Kupas News, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Selasa, merilis keberhasilan jajarannya dalam mengungkap Tindak Pidana Narkotika, (22/3).
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Toni Kurniawan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Didampingi Kasi Humas AKP Syahyar dan Kasat Narkoba IPTU Susilo, “Dalam kegiatan ini dihadirkan enam orang tersangka yang berhasil diringkus dari empat TKP dan lima laporan polisi yang berbeda,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, pengungkapan pertama berlangsung pada 19 Maret dengan dua orang tersangka awal GK (20), AD (23). Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NS (26).
Lalu, kata Kapolres, pada tanggal 20 Maret, Tim Opsnal menangkap NS. Dari keterangan tersangka mengungkapkan mendapat sabu tersebut dari DP (18).
“Saat ini Tim Opsnal telah berhasil menangkap tersangka DP (18), Selasa (15/03). Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu,” demikian Kapolres.
Editor: Alfridho Ade Permana