
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kelompok Tani (Poktan) Penanaman Kayu Mandiri, merasa telah menjadi korban penipuan program revitalisasi tanaman kakao oleh Pemkab Kepahiang. Dugaan penipuan ini mereka sampaikan dalam hearing bersama Komisi II DPRD Kepahiang serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Senin (19/09/2016).
“Dugaan penipuan dari tahun 2009 lalu. Ketika itu Pemkab melakukan sosialisasi kepada kami terkait adanya program nasional menyangkut revitalisasi tanaman kakao. Kami ditawarkan modal dengan kisaran Rp 20-22 juta tiap petani,” ungkap Ketua Poktan, R Sumantri.
Lantaran program disertai iming-iming pemberian modal, lanjut Sumantri, membuat banyak petani tergiur dan mengajukan pinjaman ke BRI. Tetapi, hanya 8 orang petani saja yang mendapatkan.
“Modal sudah tak dapat, tanaman kakao malah diserang hama, sehingga para petani gagal panen,” sesal Sumantri.
Akibat dari gagal panen, petani menjadi kesulitan melakukan pembayaran kredit ke BRI. Dalam mendapatkan pinjaman sebelumnya, petani menyerahkan anggunan.
“Bagaimana lagi kami bisa membayarnya jika revitalisasi itu kebun kami sudah tidak ada lagi. Kemudian hasil kakao tidak dapat diharapkan,” kata Sumantri.
Kabid Perkebunan Dishutbun, Sarimuda, menerangkan bahwa program tersebut bekerjasama dengan BRI Cabang.
“Program ini bekerjasama dengan BRI. Anggunan yang diberikan kepada pihak bank berupa sertifikat,” sampainya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi menegaskan untuk menindaklanjuti persoalan ini akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita berencana memanggil pihak BRI Cabang Curup untuk menjelaskan serta mencarikan solusi terkait permasalahan ini,” kata Edwar. (slo)