pengaman pantai yang telah rusak di Kabupaten Kaur

pengaman pantai yang telah rusak di Kabupaten Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Bangunan pengaman pantai (penahan abrasi) di Desa Merpas, Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur diduga tidak beres. Pasalnya bangunan yang dikerjakan oleh PT Irhamna dengan konsultan pengawas PT Winaguna Sarana Tekhnik yang sumber dananya dari APBN sebesar Rp 9,1 Miliar lebih ini belum selesai dibangun, sebagian bangunan penahan abrasi sudah mulai bocor dan rusak.

“Sunggung sangat disayangkan, bangunan belum selesai dan belum serah terima ini sudah mulai rusak. Padahal penahan abrasi ini harus kuat dari hantaman ombak. Jika begini belum dihantam ombak saja sudah rusak apalagi beberapa bulan kedepan mungkin percuma saja bikin penahan abrasi dengan nilai miliaran seperti ini,” ungkap Sekretaris LSM Cakra RI Kabupaten kaur Khairul ihsan, Sabtu (29/11/2014).

Ihsan menilai pengerjaan bangunan sepanjang 250 meter dengan pengerjaan 225 hari kalender ini. Dianggap sepele oleh pihak kontraktor. Buktinya dengan hasil kerja yang tidak maksimal seperti ini sangat merugikan negara, Karena diduga adanya kecurangan dari pihak kontraktor yang mungkin akan mengambil keuntungan tersendiri.

Oleh karena itu ia mengimbaupihak terkait untuk turun serta dalam meninjau pelaksanaan proyek tersebut. Terlebih kepada penegak hukum untuk menindak tegas para kontraktor nakal. Dan jika bisa tidak usah dipakai lagi PT yang dengan sengaja bermain-main dengan proyek, sehingga menimbulkan kerugian.

“Sebagai perwakilan masyarakat kami menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk dapt menindak tegas kontraktor-kontraktor nakal yang hanya mementingkan kepentingan pribadi di bandingkan nilai pekerjaanya. Dan ini benar-benar merugikan negara. Bila perlu kontraktor yang nakal dan sering bermasalah itu ditandai. Dan tidak usah dipakai lagi. Lebih baik pakai kontraktor yang dari luar daerah atau bahkan provinsi. Dengan catatan bisa bekerja sesuai perjanjian dan bertanggung jawab,” tegas Ihsan. (mty)