kupasbengkulu.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu akan mulai melakukan audit kerugian yang disebabkan kebakaran gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang terjadi pada 2 Februari 2016 lalu.

“Audit dilakukan oleh BPKP, tapi setelah ada uji konstruksi dari Dinas PU provinsi. Kita tidak tahu proses ini butuh berapa lama. Kalau tidak hari ini, besok mereka sudah mulai kerja,” ujar Sekretaris DPRD, Hendra Purnama, Senin (14/03/2016).

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu telah melepas garis polisi (police line) tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Hendra Purnama mengatakan hanya ruangan komisi 3 saja yang sebelumnya diduga sebagai titik awal munculnya api penyebab kebakaran, masih terpasang police line. Selain itu, tampak sudah tak ada lagi polisi yang berjaga di TKP.

“Kalau soal rehab tentunya nanti akan ada pembahasan lebih mendalam lagi. Yang jelas kita minta audit kerugian dan uji konstruksi dulu,” katanya.

Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 4 Februari lalu. Sebelumnya Kapolda Bengkulu, M. Ghufron mengatakan berkas hasil pemeriksaan tersebut memang belum sampai di meja kerjanya. (val)