raziaaaa

Kaur, kupasbengkulu.com – Tingginya pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) di Kabupaten Kaur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur, gelar razia disepanjang jalan lintas barat wilayah Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Dalam razia ini Satlantàs Polres Kaur melakukan penertiban kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat serta pengendara yang tidak memakai helm standard.

“Razia dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan, seperti penertiban pengguna jalan yang tidak menggunakan helm standard, serta bertujuan menghindari tindak kejahatan seperti curanmor. Dan kita akan membawa kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau motor kosong,” pungkas Kasat Lantas Polres Kaur AKP Iskandar,SH melalui Kanit Patroli Bripka Sigit Purwanto.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan Satlantas Polres Kaur untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan semua kendaraan yang lewat diperiksa kelengkapan surat-suratnya, selain itu juga lampu tanda isaryarat kendaraan, spion dan knalpot juga diperiksa.

Dalam razia ditikungan Desa Sedaya Baru Kaur Selatan ini Satlantas menilang 21 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan yakni empat kendaraan roda empat, 5 sim, serta lainnya. Dan dua unit motor bodong yang diduga hasil tindak kejahatan juga diamankan.

“Kita tidak hanya merazia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, namun kita juga akan menindak pengendaran yang membawa senjata tajam sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Sigit.(mty)