Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kaur, Arsan Suryan Ibrahim menuturkan, bahwa pihaknya sangat mengharapkan penerbitan SK tukar guling lahan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Bintuhan, dengan Mess Pemda Kaur di Kota Bintuhan Kabupaten Kaur segera terlaksana.

Pasalnya, kata dia, lahan yang diduduki MIN saat ini akan dijadikan lahan untuk pelebaran lokasi Masjid Agung Al-Kahfi di Kota Bintuhan.

Namun sejak adanya kesepahaman untuk tukar guling lahan bulan April 2015 lalu, Bupati Kaur belum juga menerbitkan Surat Keputusan (SK). Padahal sekolah tersebut akan mendapat bantuan dana rehab dari Kementerian agama kisaran Rp 600 juta. Namun jika Juni 2015 SK dari Bupati Kaur belum juga diterbitkan bantuan dana rehab gedung tersebut terancam gagal.

“Kita berharap secepatnya SK bisa dikeluarkan. Karena jika bulan Juli ini belum juga ada keputusan, otomatis tidak bisa direalisasikan, dan anggaran dana tidak bisa diserap. Dengan demikian ada kemungkinan dana akan dialihkan ketempat lain,” tutup Arsan.

Tidak hanya itu pihaknya juga akan menunggu SK hibah tanah untuk pembangunan gedung MAN Kejuruan di Kecamatan Tanjung Kemuning. Namun jika SK hibah tersebut tidak kunjunng diterbitkan, maka dana tersebut akan dialihkan ketempat lain.(mty)