kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Banyaknya anak-anak yang terlibat tindak kriminal selama tahun 2015 di Kabupaten Rejang Lebong merupakan masalah serius bagi Pemerintah Daerah setempat.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah baru, terutama bagi Bupati Rejang Lebong terpilih periode kedepannya. Seperti dihimpun oleh kupasbengkulu.com, sebanyak 38 anak terlibat dalam tindak kriminal. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto.

“Total 38 anak, 25 diantaranya terlibat tindak pidana umum dan 13 lainnya terlibat penyalahgunaan Narkotika,” jelas Dirmanto.

Dirmanto menambahkan, Polres Rejang Lebong menggagas program bertajuk “Ayo Kembali Sekolah” pada Pemkab setempat. Hal itu disebabkan anak-anak yang terlibat tindak kriminal tersebut rata-rata adalah anak putus sekolah. Akibatnya, sosialisasi ke sekolah-sekolah menjadi kurang tepat sasaran.

“Kita hanya menggagas, sedangkan untuk pelaksanaannya adalah pemerintah daerah, terutama kita harap Bupati nantinya menjadi garda terdepan untuk pelaksanaannya,” kata Dirmanto.

Teranyar, seorang anak berinisial SG (14) warga Kecamatan Sindang Dataran terlibat pencurian di sebuah warung milik tetangganya sendiri. Setelah diperiksa, ternyata SG benar merupakan seorang anak dengan tingkat ekonomi yang sulit dan putus sekolah. Hal itu juga terjadi pada anak-anak yang terlibat kriminal lainnya.

“Ini benar-benar perlu diperhatikan, agar tahun 2016 nanti tindak kriminal yang dilakukan oleh anak dibawah umur bisa ditekan,” pungkasnya. (vai)