illustrasi

illustrasi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Rico Madari (34) adik kandung Liliy Martiani Madari, isteri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, melaporkan tindakan pencemaran nama baik di facebook ke Polda Bengkulu. Laporan ini tertuang pada LP-B/326/III/2016/SPKT 1.

Dalam laporannya pada hari Senin (28/3/2016) di Mapolda Bengkulu menerangkan, akun Facebook mengatasnamakan dirinya itu berisi ancaman.

“Tunggu waktu dan saatnya kau akan tahu kekejaman bengkulu yang sebenarnya, !, Selain itu akun tersebut menuliskan status “Manusia Sok Jadi Penguasa, Manusia Rakus Bejad dan Biadap, Siapa dibelakang mu akan kami sikat. Untuk sementara nikmatilah sok jadi raja,”

Sebelumnya rekan korban bernama Haris mengetahui hal ini pada hari Senin (14/3/2016) lalu melihat akun bernama Rico Madari itu membuat status tidak menyenangkan.

Namun, saat ini akun tersebut tak dapat dilihat kembali di medsos tersebut. Terkait kasus ini pihak Bidhumas Polda Bengkulu belum dapat diminta keterangan lebih lanjut.

“Nanti saya belum bisa dimintai wawancara masih ada acara,” kata Kepala Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi, saat dihubungi via telepon.(bro)