illustrasi

illustrasi

kepahiang, kupasbengkulu.com – Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) BP4K Kepahiang yang juga warga Desa Taba Saling, Windi Anggraini diduga dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri, yakni warga Desa Simpang Kota Bingin, Jeni Nasalia yang juga PPL BP4K di Desa Taba Saling.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (29/2/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Awal mulanya, saat keduanya berada di kantor BP3K Kecamatan Tebat Karai. Saat itu, sedang akan ada pergantian jadwal piket.

Hari itu merupakan jadwal piket Windi di BP3K Tebat Karai. Namun, tiba-tiba Jeni meminta Windi kembali piket pada Selasa (1/2/2016) karena Jeni ada kepentingan pada hari Selasa itu dan meminta Windi menggantikannya.

Windi menolak permintaan Jeni karena ia mengaku lelah jika harus piket berturut-turut. Berawal dari penolakan itu, Jeni tak terima dan memaki-maki seraya menunjuk ke arah Windi. Peristiwa keributan itu pun disaksikan Kepala BP3K Tebat Karai, Abdu Rokhman dan pegawai lainnya, yakni Opon, M.Afit dan Junaidi.

Akhirnya, keributan pun terjadi hingga dugaan penganiayaan itu berlangsung. Jeni diduga menjambak rambut Windi dan memukul di bagian kening serta punggungnya. Windi pun mencoba melawan, namun karena postur tubuhnya yang kecil,sedangkan Jeni lebih besar, ia tak mampu mengelak pukul dan jambakan Jeni.

Windi mengakui pula, saat ia dipukul ada pegawai BP3K yang seakan berusaha melerai, namun justru memegangi Windi hingga Jeni lebih leluasa menghantamkan pukulan ke arah Windi.

“Saya tak bisa melawan karena saya dipegangi yang lain. Tak perlu lah saya sebut namanya, itu pun tubuh dia (Jeni) memang lebih besar dari saya,” ungkap Windi.

Usai kejadian itu, sambung Windi, ia pun berniat melaporkan hal yang dialaminya itu ke Polsek Tebat Karai. Sebelum laporan itu dilayangkan, orang tua Windi sempat meminta jaminan kepada Kepala BP3K agar penganiayaan tak kembali berlanjut. Namun, Kepala BP3K Abdu Rahman tak berani memberikan jaminan tersebut, sehingga laporan ke Polsek Tebat Karai akhirnya direalisasikan.

“Sebelum kami lapor kejadian itu, kami sempat minta jaminan ke Kepala BP3K agar peristiwa itu tak terulang lagi. Tapi, Pak Kepala tak berani memberi jaminan, makanya kami laporkan juga,” terang orang tua Windi, Amra dan Titin.

Amra menjelaskan bahwa pihaknya meminta Polsek Tebat Karai untuk memproses laporan mereka sesuai hukum yang berlaku. “Kami minta Polsek supaya memproses laporan kami sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara, Kepala BP3K Tebat Karai, Abdu Rahman mengaku tidak sempat melihat kejadian tersebut yang mengakibatkan kening bagian kanan Windi mengalami lebam dan rambutnya tercabut.

“Saya kurang tahu persis, apa sampai dipukul apa tidak, soalnya saya berusaha melerai saja,” ungkap Adu Rahman.

Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA melalui Iptu Ahmad Suhada saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan itu telah diterima. “Laporan sudah diterima dan kami sudah memintai keterangan pelapor,” singkatnya.

Terpisah, Kepala BP4K Kepahiang, Aidil Fitri S, menjelaskan bahwa BP4K akan berusaha melakukan upaya mediasi agar hal itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami akan upayakan agar hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja, jangan dulu sampai ke ranah hukum,” jelas Aidil.(slo)