KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA – Jangan coba-coba bagi Pegawai Negeri Sipil muslim kedapatan makan di warung pada saat bulan puasa tahun ini. Pasalnya, pihak Satuan Pamong Praja Bengkulu Utara akan melakukan rahazia di setiap kecamatan yang ada. Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Bengkulu Utara Juhirjo, Rabu (10/06/2015) kepada kupasbengkulu.com di ruang kerjanya.

“Kita akan melakukan razia pada Bulan Ramadhan tahun ini. Khusus untuk PNS yang muslim jika kedapatan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Juhirjo.

Selain itu, dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat kepada seluruh rumah makan dan warung yang menjual makan untuk tidak membuka dengan transpran. Hal itu dilakukan, agar bulan puasa ini dapat dijalankan oleh umat muslim dengan tenang.

“Surat edaran akan kita sampaikan kepada masing-masing pihak kecamatan. Dan dalam surat edaran tersebut sudah dicantumkan jam yang boleh diperbolehkan secara transparan. Dan bagi yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, tidak menutup kemungkinan petugas akan melakukan penutupan,” tandas Kasat.(jon)