Bobol-Rumah-ilustrasi2
Kaur, Kupasbengkulu.com – Maling kembali beraksi di Kecamatan Maje, pada Rabu (02/03/2016), sekitar pukul 03.30 WIB di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Way Hawang, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Kali ini kediaman Zilkan Mahadi (32) yang disatroni, dengan masuk mendongkel jendela belakang rumah, dan berhasil menggasak satu unit Tab Samsung, dan satu unit Hp samsung, termasuk uang senilai Rp4,7.

Akibat aksi itu korban mengalami kerugian Rp10 juta lebih.

Wakapolres Kaur, Kompol Sugeng Priyanto atasnama Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto mengatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Ya tadi malam Rabu sekitar pukul 03.30 WIB di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Way Hawang, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Saat ini sedang dalam proses,” kata Wakapolres Kaur, Kompol Sugeng Priyanto singkat.

Aksi Berulang
Belum usai aksi pencurian dirumah Zikan, salah satu warga Desa Bakal Makmur Yulismi (38) juga mengalami hal yang sama. hanya saja ditempatnya sekira pukul 03.30 WIB, terdapat empat rumah warga yang didatangi maling. Namun belum sempat masuk kerumah warga, sudah ketahuan.

“Tadi malam di desa kami juga ada empat rumah yang sempat didatangi maling. Namun belum sempat masuk, hanya mencongkel jendela, tapi tidak masuk. Terakhir, ketahuan warga saat maling sedang beraksi. Pelaku sempat dikejar, tapi malingnya sudah kabur duluan,” cerita Yulismi.

Pada Rabu (25/02/2016), satu malam terdapat lima rumah yang telah diincar maling dengan meninggalkan bekas. Dari empat rumah tersebut yakni rumah Mahri (40), Supri (45), Tamri (40) dan Nopian Ayanda (46) Desa Bakal Makmur Satu lagi rumah Gadis (45) warga Desa Parda Suka yang merupakan tetangga Desa Bakal Makmur.

Dari kejadian ini, dua rumah diantaranya sudah dimasuki maling yang berhasil membawa kabur barang milik korban, yakni di rumah Nopian Ayanda dan Mahri. Dituturkan Nopian, pelaku masuk kerumahnya dengan cara mencongkel jendela rumah dan berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor, dengan BD 2230 W, tiga buah Hand Phone genggam serta duit Rp300 ribu.

Sementara tiga rumah lainnya, maling tidak sampai membawa isi rumah, hanya masuk kepekarangan rumah saja. (Mty)