Anak-anak pemulung sampah di TPA Air Sebakul

Anak-anak pemulung sampah di TPA Air Sebakul

kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu, melakukan penjajakan pemanfaatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Air Sebakul dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam hal penggunaan gas metan menjadi energi listrik.

(Baca juga: TPA Air Sebakul Mampu Hasilkan Listrik 30 Ribu Watt)

“LIPI telah melakukan riset terhadap TPA Air Sebakul yang mampu menghasilkan gas metan untuk digunakan sebagai energi listrik, hasil riset itu direncanakan akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bengkulu,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Iskandar, ZO, Selasa (30/9/2014).

Ia katakan direncanakan pemkot akan menganggarkan dana kerjasama dan pembuatan instalasi listrik tersebut dalam APBD.

Dia menjelaskan, hasil riset BLH dan LIPI menemukan terdapat 30.000 watt listrik yang terkandung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Air Sebakul, Kota Bengkulu.

Kandungan energi listrik itu dapat digunakan selama 30 tahun. Kandungan tersebut dihitung berdasarkan luasan lahan dan jumlah tutupan sampah di lokasi TPA selama beberapa tahun dengan memanfaatkan gas metan sebagai bahan dasar pengganti solar untuk menghasilkan energi listrik.

Pemanfaatan gas metan dari hasil sampah di TPA, menurut dia, dapat mengurangi pelepasan gas karbon. Selain itu, kata dia, teknologi itu akan dapat mengurangi efek rumah kaca yang menjadi ancaman bagi bumi. Investasi energi di bidang ini pun, menurut Iskandar, tak membutuhkan biaya tinggi, hanya sekitar Rp 1,6 miliar. Dan, proyek ini bekerjasama dengan LIPI.

Selain memanfaatkan gas metan dari hasil tumpukan sampah di TPA, Bengkulu juga merencanakan pemanfaatan energi alternatif yang dihasilkan dari tinja dan kotoran sapi.

“Ini merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bengkulu,” demikian Iskandar.(kps)