Press release

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Ab (40) warga Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu berhasil diringkus Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu setelah lebih dari satu tahun lamanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh Polres Bengkulu.

Ab ditangkap menyusul empat orang temannya yang telah dibui setelah melakukan pembunuhan terhadap salah seorang warga Kota Bengkulu bernama Febri Yansa pada 01 Februari 2014 tahun lalu di kawasan wisata Tapak Paderi Kota Bengkulu.

Saat itu berawal dari Ab dan lima orang rekannya yakni berinsial RB RbL TD RD dan Tk tengah berada di kawasan wisata yang ramai pengunjung tersebut, secara tidak sengaja korban dan salah satu pelaku bersenggolan hingga terjadilah adu mulut yang berujung penganiayaan dan menyebabkan korban Febri Yansa meninggal dunia.

Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta dalam press realesenya, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap salah seorang tersangka yang merupakan rekan kelima korban yang sudah tertangkap tersebut yakni berinisial (Tk).

Saat ini pelaku Ab tengah diamankan di Mapolres Kota Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Iya setelah tertangkapnya Ab ini, kita masih melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka yang telah kita ketahui identitasnya,” kata Ardian Indra Nurinta.(bii)