Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGSengketa SPPN Kelobak Diprediksi Islah

Sengketa SPPN Kelobak Diprediksi Islah

Sidang Lapangan
Sidang Lapangan

Kepahiang,kupasbengkulu.com – Kamis (22/1/2015), Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menggelar sidang lapangan terkait gugatan Pemkab Kepahiang atas lahan SMK-SPPN Kelobak. Agenda persidangan berupa pemeriksaan setempat.

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Purjana menerangkan jika sidang ini setelah mediasi tidak menemukan solusi. “Sidang ini untuk mengetahui objek yang disengketakan. Untuk itu, dilakukan pengukuran atas objek berupa lahan SMK-SPPN Kelobak,” sampai Purjana.

Hasil pengukuran lahan, diketahui dari utara sepanjang 127 meter, timur 210 meter da selatan 102,5 meter. “Hasil pengukuran ini akan dipetakan oleh BPN yang memang sengaja kita
undang,” sambung Purdjana.

Kemudian sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan jawaban pihak tergugat, akan digelar pada Kamis mendatang (29/01/2015).

“Seperti apa hasilnya nanti, kita tunggu jawaban dari pihak tergugat Pemprov Bengkulu,” terangnya.

Terpisah, Karo Hukum Setprov Bengkulu, H Ikhwan mengatakan, besar kemungkinan Pemprov Bengkulu setuju menghibah lahan kepada Pemkab Kepahiang. “Luas lahan yang besar kemungkinan dihibahkan untuk pembangunan masjid saja. Luasnya 2 Ha,” kata Ikhwan.

Sementara, PH Pemkab Kepahiang, H Azi Ali Tjasa menyampaikan akan besar kemungkinan persidangan ini berujung islah. “Dari Pemkab setelah islah, siap mencabut gugatan dengan catatan tidak ada buntut permasalahan dibelakang hari,” singkat Ali.(slo)