ekspose Polda Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terhitung bulan Februari penyebaran Narkoba semakin meningkat di daerah Provinsi Bengkulu, dimana pada bulan sebelumnya, laporan penanganan narkoba ini hanya 9 laporan.

Namun pada bulan ini, laporan tersebut meningkat menjadi 13 laporan. Dalam pemberantasan penyebaran narkoba ini, Direktorat Narkoba Bengkulu berhasil mengamankan 15 pelaku, yang diantaranya berstatus sebagai pemakai, pengedar dan kurir. Dari 15 pelaku, 5 diantaranya telah mengikuti rehabilitas di BNN Provinsi Bengkulu.

“Terjadi peningkatan dalam bulan ini dimana pada bulan Februari terdapat 13 laporan, yang dimana pada bulan lalu hanya terdapat 9 laporan. Untuk pelaku kita mengamankan 15 pelaku, namun dalam Undang-Undang pasal 35 tahun 2009 tentang narkotika, khususnya pasal 24. Dari 15 ini, lima nya melakukan rehabilitasi karena sebagai pencandu terhadap narkoba, sehingga hasil assistments berasal dari tim terpadu lain nya,” terang Supriadi yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat melakukan ekspos di Mapolda Bengkulu, Rabu (24/03).

Untuk kasus ganja Sat Narkoba Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 602,46 gram ganja. Dalam operasi, hasil ganja ini ditemukan di perbatasan antara Bengkulu dan Rejang Lebong tepatnya Kecamatan Padang Ulak Tanding yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Polda Bengkulu.

Selain itu, diamankan juga Narkoba berjenis ekstasi sebanyak 48 butir yang diamankan pada Sabtu (20/02) lalu. Serta diamankan juga satu paket besar seberat 118,21 gram sabu.

Berikut 15 nama inisial pelaku yang diantaranya 10 pelaku yang diekspos oleh Direktorat Narkoba Bengkulu, diantaranya EI dengan barang bukti satu paket sabu, CI dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram, AO dengan barang bukti satu paket sabu, SI dengan barang bukti satu paket sabu, AR dengan barang barang bukti 6 paket ganja siap pakai, IS dengan barang bukti barang bukti satu paket sabu, JI dengan barang bukti barang bukti 6 paket sabu, HI satu paket ganja, AA satu paket sabu, YI satu paket sabu, DN (perempuan.red) dengan barang bukti sebesar 100,39 gram paket ganja dan MI barang butki 25 paket sabu seberat 4,98 gram, AP dan NK dengan barang bukti 24 paket sabu, terakhir adalah berinisial MS dengan barang bukti 10 paket sabu.

“Jadi dalam Februari cukup meningkat, yang mana bulan kemarin laporan tersebut hanya 9 laporan, namun pada bulan ini sudah mencapai 13 laporan. Inilah kalau kita lihat, artinya domain pengguna sabu di Bengkulu cukup meningkat, ini terlihat dari hasil lapangan kita,” bebernya.

Menurutnya, dari 3 TO (Target Operasi.red) dalam operasi pihaknya, telah mencapai 4 TO pelaku yang diamankan oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Bengkulu,

Lanjut Supriadi, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat membantu memberantas penyebaran penyalahgunaan narkoba ini.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu agar dapat membantu kita dalam memberantas penyebaran penyalahgunaan Narkoba ini. Karena kita sadar Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat setempat,” tutup Supriadi kepada wartawan.(nal)