
kupasbengkulu.com – Bupati Kaur Hermen Malik, didampingi isteri Hj Lilik Rabu (9/4/2014) mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur pada pukul 08.30 WIB untuk menggunakan hak pilihnya dan melakukan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan Wakil Bupati Hj.Yulis Suti Sutri menggunakan hak pilihnya di Desa Suka Bandung TPS 2.
Sebagian besar warga Kabupaten Kaur sejak pukul 07.30 Wib berduyun-duyun mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak suaranya dalam melakukan pencoblosan pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Sebelum pelaksanaan pencoblosan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengambil sumpah para petugas KPPS.
Kepala Desa Selasih Mursi mengatakan nomor urut pemilihan Bupati yakni nomor 296. Dikarenakan ada kepentingan yang tidak bisa ditunda, maka pihak panitia mempercepat nomor urut Bupati Kaur untuk melakukan pencoblosan.
“Dikarenakan Bapak Bupati ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, maka kita mendahulukan beliau untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Mursi Kepala Desa Selasih, Selasa (8/4/2014).
Hal serupa juga dilakukan oleh pejabat Kabupaten Kaur lainnya di desa masing-masing. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Nandar Munadi,S.Sos melakukan pencoblosan di Kecamatan Tanjung Kemuning, Ketua DPRD Samsu Amana, Kepala Kejari Bintuhan Iwa Suwiwa di Desa Selasih, serta pejabat lainnya. (mty)