Seluma, Kupasbengkulu.com – Ada EnamĀ kubik Kayu Meranti Merah, rimba campuran dan satu kubik kayu jenis Tenam yang dibawa dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas dan Hutan Lindung Register 37 Bukit Sanggul.
Kayu dari kawasan Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara ini, diamankan di Simpang Enam Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, Kamis (2/6/2016) sore.
“Sekarang kayu sudah diamankan ke Dishut provinsi untuk diproses lebih jauh,” kata Kabid Bina Produksi Dishut Seluma, Iksan Sahudi.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik kayu tersebut belum berhasil diketahui, pihak Dishut Seluma belum berani komentar banyak.(sep)