AKBP Sudarno

AKBP Sudarno

kota bengkulu, kupasbengkulu.com –  Ditrarkoba Polda Bengkulu, Kamis (12/02)  lalu meringkus RI (27) dan YTW (19) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu karena kedapatan membawa satu paket Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di kawasan Gang Danau Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu sesaat setelah turun dari sepeda motor.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap keduanya, Polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam sebuah botol kaleng minuman energi.

Atas penemuan ini, keduanya langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombespol Budi Tono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, setelah adanya informasi dari masyarakat kita langsung lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan karena mereka terbukti membawa satu paket sabu,” kata Sudarno. (cr13)