Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – As (20) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara diringkus anggota Polres Kota Bengkulu, lantaran kedapatan membawa nakotika jenis sabu, Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 00.33 WIB.
“Pelaku kita tangkap kedapatan membawa sabu. Kita tangkap di jalan Raflesia dekat Masjid Al Hikmah Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin.
Tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan hal tersebut, polisi dari Sat Narkoba Polres Bengkulu langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud.
Melihat adanya gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, polisi langsung mendekati pelaku dan menggerebekan serta menggeledah pelaku. Ditemukan, satu paket serbu kristal yang diduga sabu terbungkus dalam plastik bening di dalam saku celana pelaku.
Atas bukti yang ditemukan tim Sat Narkoba Polres Bengkulu, pelaku langsung di amankan ke Polres Bengkulu untuk ditindak lebihlanjut.(dex)