kupasbengkulu.com, Jakarta – Sindikat penipuan melalui telepon Senin (09/11) malam berhasil digulung Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Para pelaku ditangkap di Cipanas dan Bandung, Jawa Barat, dan merupakan kelompok Sidreneng Rappang (Sidrap).
“Ini merupakan hasil operasi kami tadi malam di Cianjur dan Bandung, Jawa Barat,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti seperti dikutip dari detikcom, Selasa (10/11/2015).
Pada awalnya, jelas Krishna, dari operasi di Bandung ini berhasil menangkap 3 orang pelaku. Kemudian dari hasil pengembangan, berhasil ditangkap lagi sebanyak 11 pelaku lainnya di Cianjur, Jawa Barat.
“Kami juga amankan 2 orang pelaku pembuat rekening palsu di Cilincing dan Bekasi. Jadi total ada 16 orang yang ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, para pelaku melakukan aksi tipu-tipu, sama seperti yang dilakukan oleh Effendi.
“Tetapi yang ini berbeda. Bedanya, kelompok Sidrap ini melakukan penipuan via telepon. Kalau Effendi Cs yang sudah kita tangkap beberapa hari lalu itu penipuannya via SMS,” jelas Herry.
Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Krishna, AKBP Herry dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Jerry Ronald Siagian. Saat ini, tim masih melakukan penggeledahan di Cianjur, Jawa Barat.(dtk)