kupasbengkulu.com – Atas pertimbangan lamanya proses hibah lahan SMK-SPPN Kelobak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Anggota DPRD Kepahiang, Zainal menyarankan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, untuk membeli lahan sendiri.
”Saya rasa permasalahan hibah lahan yang menjadi lokasi pembangunan masjid Agung itu masih panjang. Jadi, sudah saatnya Pemkab membeli lahan sendiri,” kata Zainal.
Untuk Pemkab membeli lahan sendiri ini, Zainal menilai, sangatlah mampu, lantaran pihak DPRD telah mengakomodirkan anggaran pembelian tanah daerah setiap tahunnya. Besaran dana yang disebutkan sebesar Rp 45 Miliar.
”Seharusnya tidak perlu ngotot untuk membangun masjid agung diatas lahan itu. Dana yang diakomodirkan untuk pembelian tanah daerah itu sangat cukup,” beber Zainal.
Zainal menambahkan, jika Pemkab dari dulunya membeli lahan sendiri, maka besar kemungkinan masjid agung sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan ibadah salat.
”Kalau saja dulunya Pemkab beli lahan sendiri. Masjid agung sudah berdiri,” demikian Zainal.(cr11)Â