Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWASoal SPP Kelobak, Bando Amin Diperiksa Minggu Depan

Soal SPP Kelobak, Bando Amin Diperiksa Minggu Depan

Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader (wikipedia)
Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader (wikipedia)

kupasbengkulu.com – Kasus penggusuran lahan Sekolah Pertanian dan Pembangunan (SPP) Kelobak kembali mencuat. Ifnonya minggu depan  Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader  MM bakal diperiksa.

Dir reskrimum Drs Dadan mengatakan pemeriksaan ini hanya sebatas saksi. Akan tetapi, saat ditanya hari penentuan pemanggilan, Polda Bengkulu belum memastikan hari pemanggilan tersebut.

“Ya rencanya minggu depan Bando akan kita panggil sebagai saksi,” kata Dadan.

Hal ini masih dalam proses penyelidikan anggota Mapolda Bengkulu. Sehingga, belum bisa dipastikan bahwa Bando juga ikut terlibat dalam masalah tersebut.

“Kasus ini masih dalam penylidikan, nanti kita akan pastikan,” ujar Dadan.

Sementara itu, Polda Bengkulu sudah menetapkan dua tersangka masing-masing Ketua MUI Kepahiang Thobari Muad dan Kabag Kesra Pemkab Kepahiang Drs Saukani.

Terungkapnya, bearawa dari penggusuran SPP Kelobak untuk membangun Masjid Agung. Namu, tanah tersebut bukanlah milik dari Pemkab Kepahiang melainkan milik Pemda Provinsi Bengkulu. Sehingga kasus ini dilaporkan oleh  Pemda Provinsi Bengkulu yang diwakili Kepala SPP Negeri Kelobak, Rizal Syahrial,  pada 2013 lalu.(cr3)