
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Si (46) warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu mendatangi Polres Bengkulu Karena melaporkan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Pasalnyanya, anaknya berinisial LM (14) diperkosa oleh sopir angkot berinisial As (21) warga Kota Bengkulu, Jumat (13/01/2015) malam di bedengan pelaku.
Menurut laporan ibu korban ke Polisi, kejadian ini berawal dari korban dan pelaku bertemu di terminal Panorama Kota Bengkulu. Lalu korban langsung diajak pelaku naik angkot.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban ke bedengan temannya akni Ai. Di sana pelaku mengajak korban menonton televisi.
Seketika itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar untuk tidur. Setelah korban masuk kamar, pelaku kemudian ikut masuk juga dan langsung mengunci pintu kamar.
Sambl mematikan lampu, pelaku lalu mencari korban yang saat itu sedang tertidur. Tak lama kemudian, pelaku langsung memperkosa korban sebanyak satu kali.
Keesokan paginya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Sehingga, orangtua korban Sabtu (14/02/2015) siang mendatangi Mapolres Bengkulu untuk mengadukan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
“Ya laporan sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Bengkulu,”kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin.(dex)