Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaPOLITIKSpanduk Laskar JK Disorot Bawaslu

Spanduk Laskar JK Disorot Bawaslu

Edriansyah Hasan SH
Edriansyah Hasan SH

kupasbengkulu.com – Anggota Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH, menyoroti spanduk yang dipasang oleh tim pemenangan capres Jokowi-JK yang terpasang di sepanjang jalan protokol.

“Sejak kemarin, kami lihat memang banyak spanduk Laskar JK terpasang di tiang listrik sepanjang jalan protokol, mulai dari Simpang Pagar Dewa hingga Simpang Skip. Temuan ini akan kami laporkan kepada KPU karena ada indikasi melanggar PKPU nomor 16 tahun 2014,” kata Ediansyah.

Ia juga mengakui, sebelumnya Bawaslu juga menyoroti juga spanduk yang dipasang oleh tim pemenangan capres Prabowo-Hatta yang dilaporkan Panwaslu Kota Bengkulu.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Laskar JK Provinsi Bengkulu, Agus Suparmin mengatakan pada dasarnya mereka tahu kalau memasang spanduk disana dilarang. Mereka beralasan tetap memasang spanduk karena sebelumnya tim pemenangan Prabowo-Hatta juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tersebut.

“Kami belajar dari spanduk yang dipasang tim pememangan Capres Nomor 1 Prabowo-Hatta untuk menyambut kedatangan Hatta di Bengkulu beberapa hari lalu. Mereka bisa memasang spanduk disana, kok kami tidak bisa?,” tanya Agus.

Agus menjelaskan, spanduk yang mereka pasang berukuran 1×0,5 meter itu sebanyak 150 lembar. Mereka juga akan memasang 50 lembar spanduk di lokasi berbeda. (beb)