kupasbengkulu.com – Entah kelainan atau apa, kasus tindak asusila sesama jenis yakni seorang petani berinisial Rn (34) warga Kecamatan Sukaraja Kabupatena Seluma dilaporkan oleh Ed (30) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu karena berbuat asusila pada Senin (2/6/14) di kediaman korban.
Kejadian ini terjadi saat pelaku yang menginap di rumah korban. Namun mereka tidur secara terpisah, pelaku tidur diluar kamar dan korban tidur didalam kamar.
Tindak asusila itu pun terjadi setelah pelaku memaksa masuk ke dalam kamar korban. Pelaku lalu meraba korban serta menyekap korban. Korban kemudian melakukan perlawanan dan berteriak lalu kabur meninggal lokasi kejadian.
Oleh karena hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono membenarkan adanya laporan tindak asusila tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan segera akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.(cr3)