Dua MeterKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Puluhan berkas dari enam tersangka dengan tinggi sekira 2 meter, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Tahun Anggaran 2012 dan 2013 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu, Kamis (21/5/2015).

Dalam pelimpahan berkas perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ini, turun langsung Kajari Wito beserta Kasi Intelijen Darma Natal, Kasi Pidsus M. Hanif dan Kasi Pidum Batman Wasil serta beberapa orang jaksa penyidik Kejari Bengkulu.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, bahwa berkas-berkas yang dilimpahkan tersebut adalah untuk enam orang tersangka yakni masing-masing atas nama Yadi, Suryawan, syaferi Syarif, Nopriana, Almizan, dan Satria Budi, sedangkan untuk sembilan lainnya akan segera menyusul.

”Hari ini kita limpahkan enam berkas perkara dugaan korupsi ke Pengadilan Negeri,” kata Wito.

Wito juga mengatakan, bahwa dirinya akan menjadi Ketua Tim Penuntut Umum jika nanti dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, Bengkulu. Pasalnya, Wito akan segera dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.

“Seluruh Jaksa yang ada di Kejari Bengkulu turun gunung untuk menyelesaiakn kasus bansos. Kalau saya masih ada kesempatan ketua tim nya adalah saya juga turun kalau emang nggak sempat saya yakin seluruh jaksa yang ada di kejari bengkulu cukup handal,” pungkas Wito.(bii)