kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur melibatkan 20 warga untuk Pelipatan Surat Suara (SS) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pelipatan surat suara ini dihargai Rp 50 per lembarnya.
Pelipatan surat suara ini dilaksanakan sejak Minggu (22/6/2014) dan hari ini Selasa (24/6/2014) di gudang KPUD Kaur Taman Bineka.
Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa, M.TPd, mengatakan dalam pelipatan surat suara ini petugas tidak menemukan surat suara yang rusak.
“Sambil melipat surat suara petugas juga menyortir surat suara yang dilipat untuk mencari kemungkinan adanya surat suara yang rusak, tapi sampai hari ini tidak ditemukan surat suara yang rusak,” tutur Ketua KPUD Sirajjudin Selasa (24/6/2014).
Selanjutnya ia menambahkan upah pelipatan surat suara ini lebih kecil dibandingkan dengan pelipatan surat suara pemilihan Calon Legislatif kemarin yang per lembarnya Rp 100.
“Pelipatan surat suara caleg kemarin upahnya lebih besar dibandingkan pelipatan surat suara pilpres ini, pasalnya kertasnya lebih kecil dan mudah melipatnya,” tutup Sirajjudin.(mty)