Jumat, Juni 27, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADV 2021Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 Telah Diputuskan Jadi Perda

Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 Telah Diputuskan Jadi Perda

Kupas News – Anggota dewan Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Perda (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Senin (23/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajuddin, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah disepakati oleh Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan. Proses selanjutnya draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemudian akan diberi nomor dan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2021-2026.

“Sudah kita sepakati, mudah-mudahan proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” kata Ketua DPRD Barli Halim. (Adv)

Editor: Irfan Arief