
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sepanjang tahun 2014 angka kriminal di wilayah hukum Polres Kepahiang, tercatat sebanyak 177 kasus. Dari total jumlah laporan kriminal tersebut, didominasi tindak pidana dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 36 kasus.
“Laporan kriminal yang terjadi di tahun 2014, terbanyak adalah Curat sebanyak 36 kasus. Kemudian disusul penganiayaan 21 kasus dan perlindungan anak 17 kasus. Ketiga, kasus terbanyak itu berhasil kita selesaikan lebih dari separuhnya, atau secara persentase mencapai 53 persen hingga 86 persen,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno, Jumat (26/12/2014).
Sedangkan 3 jenis kriminal lainnya yang tergolong cukup tinggi, sambung Sudarno, meliputi dari tindak pidana dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 14 kasus, penggelapan 12 kasus dan senjata tajam (Sajam) 11 kasus.
“Dari 3 jenis kriminal ini, curanmor terendah realisasi penyelesaiannya. Itu sama-sama dapat kita lihat dengan jumlah kasus yang terselesaikan hanya sebanyak 21 persen,” jelas Sudarno.
Meskipun demikian, Polres Kepahiang masih kita acungi jempol dalam hal penyelesaian kasus. Itu dibuktikan dengan jumlah kasus yang diselesaikan telah melampaui target penyelesaian secara nasional. Jika target penyelesaian kasus secara nasional adalah 60 persen, maka Polres Kepahiang berhasil menyelesaikan 70 persen dari total laporan kriminal.(slo)