kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dimulai dari Komite Olahraga Nasional Indonesia, Palang Merah Indonesia dan Pramuka, tidak akan lagi diberikan bantuan dana hiba pada tahun anggaran 2017 – 2018. Ini meknisme setelah pemberian bantuan dana hiba di tahun anggaran 2016.
“Jika sudah mendapatkan bantuan dana hiba pada tahun anggaran ini, aturannya dana hiba baru bisa diberikan lagi ke sejumlah lembaga itu pada tahun 2019 nanti. Artinya pada tahun anggaran 2017 dan 2018, bantuan dana hiba tidak akan lagi diberikan, ” kata anggota Banggar DPRD Kepahiang, Zainal.
Rincian pagu awal bantuan bagi 3 lembaga diatas pada tahun anggaran 2016, dimulai dari KONI sebesar Rp734 juta, PMI Rp400 juta dan Pramuka Rp175 juta.
“Setelah anggaran mengalami defisit (Pascaevaluasi Gubernur), maka anggaran untuk Koni dipangkas Rp300 juta, PMI Rp200 juta dan Pramuka Rp50 juta,” beber Zainal.(slo)