kupasbengkulu.com, Kaur – Sebanyak 20 Kelompok Bersama (Kube) yang terdiri dari 200 warga di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur terpaksa gigit jari dan menunggu selesai Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Pasalnya dana kelompok yang semestinya sudah bisa dicairkan hari ini, Senin (07/12/2015 terhambat, karena RAB belum dinaikan ke Kepala Disnakertrans Kabupaten Kaur. Sedangkan hari ini Kabid Sosial Disnakertrans Bukhari sedang Dinas Luar (DL) sehingga rekomendasi untuk pencairan belum bisa disalurkan pada kelompok Kube ini.

Ketua Kube dari Desa Geramat Median Maulizar mengatakan jika hari ini kube dari Kecamatan Kinal dijadwalkan akan mendapatkan rekomendasi dan mencairkan dana kube tersebut, namun kenyataannya dana kube belum bisa dicairkan karena rekomendasi belum bisa dikeluarkan. Padahal dari 20 kelompok tersebut beberapa perwakilan kelompok sudah mendatangi Disnakertrans untuk meminta rekomendasi.

“Pengajuan pencairan dana Kube ini sudah dimasukan sejak Kamis (03/12/2015) lalu. Perjanjian dengan pendamping kube dana tersebut bisa dicairkan hari ini. Ternyata rekomendasi tersebut belum bisa diambil karena Kabidnya sedang dinas luar. Dan kita dijanjikan akan menerima rekomendasi Kamis (10/12/2015) setelah Pilkada 2015,” ungkap Median menjelaskan.

Dikatakannya untuk saat ini uang kube sudah direkening masing-masing kelompok, hanya saja uang tersebut belum bisa dicairkan sebelum ada rekomendasi dari dinas dan pihak terkait.

Terpisah Kepala Disnakertr
Ans Jayadi Ruslan membenarkan jika Kelompok Kube tersebut memang belum bisa mencairkan dana kube karena rekomendasi belum bisa dikeluarkan.

“Kalau sekarang administrasi belum selesai dan belum sampai keruang saya, aturan ada RAB yang prosesny di bidang sosial. Saat ini RAB tersebut belum naik. Makanya saya belum bisa mengeluarga rekomendasi. Dan untuk pencairan kube ini berdasarkan kesepakatan kelompok tersebut, apakah mau hari Kamis atau Jumat setelah Pilkada,” tutup Jayadi. (mty)