Jumat, April 26, 2024

Tak Gunakan CAT Tes CPNS Batal

kupasbengkulu.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi melalui Analis Majulo Bil Khair menegaskan, dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sebab, hal tersebut sesuai dengan aturan MenPAN-RB. Selain itu, kata dia, master pembuatan soal untuk tes Lembar Jawaban Komputer (LJK) tidak ada lagi.

”Jadi, saat tes nanti semuanya menggunakan sistem CAT baik di kabupaten maupun kota. Kalau tidak menggunakan sistem CAT maka tidak ada tes CPNS atau batal,” tegas Majulo, saat dihubungi via telepon genggamnya, Rabu (23/7/2014).

Sementara untuk pelaksanaan tes, Majulo memperkirakan, tanggal 10 Agustus mendatang pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan digelar. Sementara pendaftaran tes CPNS, lanjut dia, akan dibuka tanggal 24 Agustus, yang mana akan dibuka secara serentak se Indonesia.

”Kalau tidak ada perubahan lagi tanggal 10 Agustus pengumuman penerimaan sudah ada,” jelas Majulo.

Majulo menambahkan, seluruh formasi yang sebelumnya telah diajukan kembali ke KemenPAN-RB, sampai saat ini sudah di meja Menteri PAN-RB. Baik Formasi tes CPNS Pemrov, maupun kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Formasi yang diajukan se Provinsi Bengkulu, terang dia, sebanyak 838. Dengan rincian, Pemprov sebanyak 128 formasi, Kabupaten Seluma 70 formasi, Kota 39 formasi, Kepahiang 73 formasi, Bengkulu Selatan 32 formasi, Bengkulu Utara 36 formasi, Bengkulu Tengah 102 formasi, Lebong 90 formasi, Kaur 105 formasi, Mukomuko 114 formasi, dan Rejang Lebong 49 formasi.

”Dari ajuan yang telah diajukan, kemungkinan tidak bisa lagi ada penambahan,” jelas Majulo.

Terkait hal tersebut, terang dia, dari BKD kabupaten dan kota yang belum memiliki sistem komputerisasi sistem CAT, maka bisa menggunakan komputerisasi sertifikasi milik Dinas Pendidikan dimasing-masing kabupaten.

Namun, alternatif lain pihak BKD kabupaten dan kota bisa bergabung tes dengan Pemprov yang menggunakan komputerisasi milik Universitas Bengkulu.(gie)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...