Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejumlah kendaraan barang yang tidak melakukan uji Kir, terjaring dalam razia rutin Bidang Perhubungan Dishubkominfo dan Budpar Kepahiang, Sabtu (27/08/2016). Dalam razia ini, tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada supir dan hanya sekedar mendapatkan teguran.
“Ada sekitar 8 kendaraan terjaring dalam razia rutin yang kita gelar hari ini. Tapi ini masih dalam tahap pembinaan maupun sosialisasi saja terkait perizinan dan kelalaian kendaraan angkutan umum juga barang,” sampai Kabid Perhubungan, Zamhadi.
Bentuk pelanggaran dari sejumlah kendaraan barang yang terjaring dalam razia yang dipusatkan di terminal Pasar Kepahiang, disebut terbanyak tidak melakukan uji Kir.
“Di samping tidak uji Kir juga ada pelanggaran lain sesuai apa yang kita bidangi. Tapi kebanyakan kendaran yang terjaring tadi itu lantaran tidak uji Kir atau habis waktunya,” jelasnya.
“Kita minta agar mereka langsung mengurus kekurangan persyaratan kendaraannya seperti uji Kir,” pungkasnya. (slo)