Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATanah Diserobot, PNS Lapor Polisi

Tanah Diserobot, PNS Lapor Polisi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Andeka Marleni (33) warga Komplek Citra Arka Kapuas Jalan Barito Ujung No 12 RT 20 Kelurahan Lingkar Barat melaporkan penyerobotan tanah yang berada di Jalan Samsul Bahrun Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu Kamis (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB dengan pelaku berinisial R.

Kronologisnya, penyerobotan tanah tersebut terungkap Rabu (2/7) sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu korban mengecek tanah miliknya yang berada di Kelurahan Bentiring seluas 1.574 meter. Di lokasi tersebut, korban mendapati ada tanaman pohon pisang dan pohon kelapa.

Setelah ditelusuri, diketahui pelaku yang menanam pohon pelaku berinisial R itu. Merasa tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk menanamkan pohon di tanah miliknya, korbanpun merasa perbuatan pelaku sudah menyerobot tanah miliknya.

Tidak terima korbanpun langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Bengkulu.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti, pelaku segera dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan mencari bukti-bukti terkait penyerobotan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi.(dex)