Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Menanggapi laporan warga Desa Surau Kabupaten Bengkulu Tengah, yang mengaku sawah mereka diduga tercemar limbah batu bara salah satu perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Tengah Darmawan Yakoeb mengatakan, pihaknya, akan segera memerintahkan BLH, untuk mengecek langsung.
“Kami akan turunkan tim dari badan lingkungan hidup (BLH) untuk memantau dan mengevaluasi serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi mengenai limbah tersebut,” kata Darmawan, kepada kupasbengkulu.com, Jumat (16/01/2015).
Ia menambahkan, nantinya BLH yang berhak memberikan laporan resmi, kepada Bupati melalui sekda. Sebab, menurutnya, meskipun laporan langsung dari warga memang ada. Namun, pihaknya, tetap mengacu pada mekanisme kerja. Karena itulah, permasalahan ini diserahkan kepada BLH, yang berhak menangani perihal limbah sesuai degan peraturan yang berlaku.
“Jika memang ternyata ada akan kita tindaklanjuti, kita tunggu hasilnya nanti dari BLH. Kalau untuk sekarang kita tidak bisa serta merta menindak karena belum ada laporan jelas dari BLH,” demikian Darmawan.(qef)
(Baca juga : Limbah Batu Bara Buat Tanaman Padi jadi Kerdil)