Jumat, Juni 27, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATersangka Kasus Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Bisa Lebih dari 3 Orang

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Bisa Lebih dari 3 Orang

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2015 bergulir ke persidangan. Tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 3 orang yang terdiri dari inisial AM, RJ dan WH, bisa bertambah.

Kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam perkara yang disebut – sebut merugikan keuangan negara hingga Rp 583 Juta, disampaikan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan saat dikonfirmasi usai melepas peserta trail adventure pada Sabtu (15/07/2017) lalu.

“Tidak menutup kemungkinan, tersangka bisa bertambah, semua tergantung dari fakta persidangan nanti,” jelas Arief.

Disinggung soal pengembalian kerugian negara sebesar Rp 155 Juta, diketahui tidak hanya berasal dari tersangka yang ditetapkan. Persisnya pengembalian oleh tersangka, dari inisial WH sebesar Rp 50 Juta saja, dan inisial RJ sebesar Rp 5 Juta.

“Total Rp 155 juta yang dikembalikan,” singkat Arief.(slo)