Minggu, Desember 10, 2023

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Bisa Lebih dari 3 Orang

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2015 bergulir ke persidangan. Tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 3 orang yang terdiri dari inisial AM, RJ dan WH, bisa bertambah.

Kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam perkara yang disebut – sebut merugikan keuangan negara hingga Rp 583 Juta, disampaikan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan saat dikonfirmasi usai melepas peserta trail adventure pada Sabtu (15/07/2017) lalu.

“Tidak menutup kemungkinan, tersangka bisa bertambah, semua tergantung dari fakta persidangan nanti,” jelas Arief.

Disinggung soal pengembalian kerugian negara sebesar Rp 155 Juta, diketahui tidak hanya berasal dari tersangka yang ditetapkan. Persisnya pengembalian oleh tersangka, dari inisial WH sebesar Rp 50 Juta saja, dan inisial RJ sebesar Rp 5 Juta.

“Total Rp 155 juta yang dikembalikan,” singkat Arief.(slo)

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...