Jumat, April 26, 2024

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Dijabat Nuzuludin

Kupas News, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan perombakan struktur pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, perombakan dilakukan bertepatan dengan dua setengah tahun masa tugas badan serta Komisi di DPRD.

“Perombakan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, alat kelengkapan DPRD yakni badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah serta komisi dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun.” ungkapnya, Kamis (10/03).

Sementara untuk badan musyawarah dan badan kehormatan dapat dilakukan setelah selesai masa tugas keanggotaannya yakni paling singkat dua setengah tahun.

Dalam perombakan struktur pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlihat Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Bengkulu, Nuzuludin terpilih menjabat Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu. (Adv)

Related

Dewan Minta Tim Saber Pungli Tegas Terhadap Pelaku Pungutan Liar

Kupas News, Kota Bengkulu – Komisi II Dewan Perwakilan...

Komisi I Apresiasi Program Call Center 112 yang Digagas Pemkot

Kupas News, Kota Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu mengapresiasi...

Komisi III Minta Disperindagkop Stabilkan Harga Sembako Pasca Lebaran

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca satu bulan setelah...

Dewan Komisi II Sidak Drainase Rusak

Kupas News, Kota Bengkulu – Komisi II DPRD Kota...

Direktur Perumda Tirta Hidayah Akui Pelayanan Air Bersih Belum Maksimal

Kupas News, Kota Bengkulu – Terkait aduan masyarakat yang...